Kamis, 10 Januari 2013

TUGAS

NITAMARLINA 

15211196

2EA09

TUGAS KOPERASI

 

Koperasi Yang Mendapatkan Dana Dari pemerintah


Peroleh Dana Bantuan Koperasi Rp 36 Miliar

 Memperoleh dana APBN 2011 untuk bantuan modal koperasi dari pemerintah pusat sebanyak Rp 36 miliar.     Dana itu akan disalurkan kepada sejumlah koperasi di 10 kabupaten/kota di provinsi itu.

"Kita bersyukur pada 2011 ini mendapat bantuan dana untuk modal koperasi dari pemerintah pusat sebesar Rp 36 miliar," kata Kepala Dinas Perindustrian, Pedagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, M Darwin kepada SP, di Bengkulu, Sabtu (29/1) pagi.

Untuk menyalurkan dana tersebut, pihaknya sudah meminta Kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu agar segera mendata calon koperasi yang layak diberikan bantuan modal agar usaha yang mereka rintis dapat berkembang.

Sedangkan besar bantuan modal yang akan diberikan kepada setiap koperasi antara Rp50 juta sampai Rp1 miliar atau bergantung jenis usaha yang dikembangkan oleh koperasi bersangkutan.

"Kalau usaha yang dikembangkan koperasi omset sudah besar bisa mendapatkan bantuan modal sampai Rp 1 miliar. Jadi, besar kecil bantuan yang akan diperoleh koperasi bergantung dari usaha yang mereka kembangkan selama ini," ujarnya.

Sedangkan kriteria koperasi yang berhak mendapat bantuan modal, antara lain memiliki usaha yang jelas, manajemen baik dan koperasi bersangkutan dikelolah oleh pengurus yang profesional.

Hal ini dimaksudkan agar bantuan modal yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangkan usaha koperasi bersangkutan. "Jadi, tidak sembarang koperasi diberikan bantuan modal tersebut," ujarnya.

Darwin mengatakan, dana bantuan tersebut bisa juga dimanfaatkan untuk membangun pasar tradisional. Namun, setelah pasar difungsikan pengelolaannya diserahkan kepada koperasi.

"Yang jelas, bantuan modal yang diberikan kepada koperasi selain bertujuan untuk mensejahterakan anggota juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Bengkulu," ujarnya.

Bantuan serupa pada tahun 2010 juga diberikan kepada 56 koperasi yang bergerak dibidang usaha simpan pinjam dan industri kecil dan perbengkelan.

"Kita bersyukur setelah kita pantuan koperasi yang mendapatkan bantuan tersebut usahanya berkembang cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan omset usaha koperasi bersangkutan meningkat dari sebelumnya," ujarnya. [143]
Sumber : http://www.suarapembaruan.com/home/bengkulu-peroleh-dana-bantuan-koperasi-rp-36-miliar/3182

Tidak ada komentar:

Posting Komentar