TUGAS 4 WAWASAN NUSANTARA
NITA MARLINA152111962EA09LATAR BELAKANG DAN PENGERTIAN. Pengertian Wawasan NusantaraWawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan
sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam
dasar-dasar berikut ini :- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal
22 maret 1973- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22
maret 1978 tentang GBHN- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12
Maret 1983Ruang lingkup dan cakupan wawasan
nusantara dalam TAP MPR '83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal : - Kesatuan Politik- Kesatuan Ekonomi- Kesatuan Sosial Budaya- Kesatuan Pertahanan Keamanan
B. Latar belakang dan proses terbentuknya
wawasan nusantara setiap bangsaSalah satu persyaratan mutlak harus
dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan
pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut
memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan
konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara
bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang
disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai
cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu
biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan
nasionalnya berbunyi: "Britain rules the waves". Ini berarti tanah
Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak
mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya.
Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus.
Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa
Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur
dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku.
Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk
mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:• Satu kesatuan wilayah• Satu kesatuan bangsa• Satu kesatuan budaya• Satu kesatuan ekonomi• Satu kesatuan hankam.Jelaslah disini bahwa Wanus adalah
pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik
Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam
terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus
ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat
meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" Wanus.Konsep geopolitik dan geostrategiBila diperhatikan lebih jauh kepulauan
Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan
pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara
kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu
doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas
aktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan
Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi
bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim
sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar
wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi
maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin
kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik
IndonesiaNusantara (archipelagic) dipahami sebagai
konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia
terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan
dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan
Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang
Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut)
termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak
terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup
segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial
budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan
yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan
dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan
akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak
Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.C. Isi Wawasan NusantaraWawasan Nusantara mencakup :1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai
Satu Kesatuan Politik, dalam arti :a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan
segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup,
dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri
dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan
meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus
merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.c. Bahwa secara psikologis, bangsa
Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air,
serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya
falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan
mengarahkan bangsa menuju tujuannya.e. Bahwa kehidupan politik di seluruh
wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara
merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum
nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup
berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik
luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai
satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik
potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa
keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.b. Tingkat perkembangan ekonomi harus
serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang
dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.c. Kehidupan perekonomian di seluruh
wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai
usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar
kemakmuran rakyat.3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai
Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu,
perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan
terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta
adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya
adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan
budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa
seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak
bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati
oleh bangsa.4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai
Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau
satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan
negara.b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai
hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.ANEKA RAGAM WAWASAN NUSANTARA di INDONESIASebelum membahas tentang aneka ragam wawasan nusantara di Indonesia
sebaiknya kita mengetahui apa itu Wawasan Nusantara? Wawasan nusantara terdiri
dari kata “wawasan”, “nusa”, dan ”antara“. Deri kata – kata tersebut dapat
diartikan wawasan yang artinya pandangan. Nusa dapat diartikan
sebagai negara kepulauan, yang didominasikan banyaknya pulau-pulau.
Sedangkan antara diartikan sebagai pembatas. Jadi wawasan nusantara dapat
diartikan sebagai negara kepulauan yang dibatasi oleh dua benua besar dan dua
samudera.Banyak pandangan tentang wawasan nusantara, secara terminology wawasan
nusantara adalah cara pandang masyarakat Indonesia tentang keadaan lingkungan
negara Indonesia sesuai dengan ideologi nasional (pancasila) dan UUD 1945 .
Adapun UU yang mengatur tentang wawasan nusantara yang ada di Indonesia. Salah
satunya UU no 6 tahun 1996 yang berisi tentang perairan Indonesia.Ada berapa aspek yang mempengaruhi wawasan nusantara yang ada di
negara kita Indonesia, salah satunya adalah pengaruh geografi. Kenapa pengaruh
geografi dapat mempengaruhi wawasan nusantara? Karena dengan adanya geografi
kita dapat mengetahui fenomena fisik dan kita juga dapat menggetahui beraneka
ragam kebudayaa, suku bangsa negara Indonesia.Implementasi Wawasan NusantaraImplementasi Wawasan Nusantara adalah bagaimana cara pemerintah
berorientasi pada kepentingan rakyat dan pada upaya integrasi wilayah tanah air
secara utuh dan menyeluruh. Ada beberapa bidang yang dibuat untuk mengatur
implementasi wawasan nusantara. Berikut bidang – bidang yang mengatur
implementasi wawasan nusantara:Dalam bidang politik : Membahas tentang upaya menciptakan iklim yang sehat
dan dinamis dalam wujud pemerimtahan. Dalam bidang ekonomi : Membahas
tentang upaya menciptakan ekonomi nasional menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.Dalam bidang sosial budaya : Membahas tentang upaya membangun sikap batin
yang dapat mengakui, menerima dan menghormati perbedaan yang ada antara
yang satu dengan yang lainnya, sebagai wujud terciptanya suasana kehidupan
bangsa yang harmonis, rukun dan bersatu dalam keberagaman.Dalam bidang hankam : Membahas tentang upaya kesadaran cinta tanah air dan
bangsa, sikap bela negara pada setiap bangsa Indonesia dalam arti yang
seluas-luasnya.Sumber :ardiansyah.ubb.ac.id/wp-content/…/03/Wawasan-Nusantara1.ppt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar